Andhika masuk bui - Setelah terbukti dari hasil tes fisik Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pengguna narkoba, Andhika dan Izzy terjerat pasal 111 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Saat Andhika dan Izzy bersiap-siap dibawa ke Cipinang, sejumlah penggemar setia Kangen Band yang dikenal dengan sebutan Doy Community tampak berkumpul di luar Kejari Jakarta Timur. Begitu melihat idolanya keluar, mereka menyanyikan dua lagu milik Kangen Band yang berjudul ‘Sampai Langit Tertutup’ dan ‘Aku Tahu’.
Lemparan puluhan bunga mawar dari para fans juga turut melepas Andhika dan Izzi dari tahanan BNN menuju LP Cipinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar